rss_feed

Desa Lenek Baru

Jln. TGH. M. Saleh Ahmad
Kecamatan Lenek Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat , Kode Pos 83653
Motto Desa: Menuju Desa Cerdas

mail_outline [email protected]

Perayaan
Hari Sumpah Pemuda
  • QAMARUDIN, S.Pd

    Kepala Desa

  • JURIYAH, S.Pd.I

    Sekretaris Desa

  • AKMALUDIN

    Kaur Perencanaan

  • MUHAMMAD TONI NURKHAERI, S.Mat

    Kasi Pelayanan

  • SAHINUR

    Kepala Kewilayahan

  • M. ABD. ZAENAL ARIFIN

    Kepala Kewilayahan

  • SAHNUR

    Kepala Kewilayahan

  • FATHURRAHMAN

    Kepala Kewilayahan

  • MUH. ZAIDUL KHAERI, S.SI

    Kepala Kewilayahan

  • BASYAR YAHYA

    Kepala Kewilayahan

  • ISANI

    Kepala Kewilayahan

  • NASRIN

    Kepala Kewilayahan

  • JALALUDDIN, S.Pd

    Kepala Kewilayahan

  • MUH. RIDHA PADLI, S.Kom

    Kaur Keuangan

  • MUSLIADI

    Kasi Pemerintahan

  • MASYKURI

    Kaur TU&UMUM

  • SITI NURHALIZA, S. Kom

    OPERATOR DESA

  • RIRIN MARIANA

    Kasi Kesejahteraan

  • HARUN

    Kepala Kewilayahan

settings Pengaturan Layar

trending_down

73 visitors

Pengunjung Hari Ini

89.02 %
Kemarin 82 visitors

router OpenSID 2607.0.0

  • lock Login Aplikasi
    Halaman Administrator

  • print Layanan Mandiri
    Permohonan Surat, Cetak KK, dll

  • room Lokasi Kantor
    Desa Lenek Baru

Desa Lenek Baru Kecamatan Lenek Kabupaten Lombok Timur
fingerprint
Kriteria Miskin Versi Badan Pusat Statistik (BPS)

02 Desember 2019 793 Kali

Menurut BPS, ada 14 kriteria untuk menentukan keluarga/rumah tangga miskin, yaitu : 

  1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8m2 per orang
  2. Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan
  3. Jenis dinding tempat tinggal dari bambu/ rumbia/ kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
  4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar/ bersama-sama dengan rumah tangga lain.
  5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
  6. Sumber air minum berasal dari sumur/ mata air tidak terlindung/ sungai/ air hujan.
  7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/ arang/ minyak tanah
  8. Hanya mengkonsumsi daging/ susu/ ayam dalam satu kali seminggu.
  9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun
  10. Hanya sanggup makan sebanyak satu/ dua kali dalam sehari
  11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/ poliklinik
  12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 500m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp. 600.000,- per bulan
  13. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah/ tidak tamat SD/ tamat SD.
  14. Tidak memiliki tabungan/ barang yang mudah dijual dengan minimal Rp. 500.000,- seperti sepeda motor kredit/ non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.

Jika minimal 9 variabel terpenuhi maka suatu rumah tangga miskin.

Diakses dari laman:https://arsipskpd.batam.go.id/batamkota/skpd.batamkota.go.id/sosial/persyaratan-perizinan/14-kriteria-miskin-menurut-standar-bps/index.html

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

assessment Statistik

message Komentar Terkini

  • person Jekian

    date_range 09 September 2022 15:16:17

    Pak minta solusi untuk bikin surat cabut berkas penduduk [...]

contacts Media Sosial

Alamat:Jln. TGH. M. Saleh Ahmad
Desa:Lenek Baru
Kecamatan:Lenek
Kabupaten:Lombok Timur
Kodepos:83653
Telepon:
No. HP:
Email:[email protected]

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 73
Kemarin : 82
Total Pengunjung : 692.240
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.219
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel


TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2026 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2026 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2026 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran